0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Buleleng Hadiri Rakornas Posyandu I Tahun 2024

Admin dispmd | 27 Agustus 2024 | 56 kali

Tangerang, 26 Agustus 2024 – Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Paramitha Lihadnyana didampingi oleh Kabid Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), Ni Made Banu Deviati, dan Ketua Pokja IV TP. PKK Kabupaten Buleleng, Ni Ketut Ariattini, menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu I Tahun 2024 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang.


Rakornas Posyandu I Tahun 2024 merupakan upaya revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Acara ini dibuka dengan 5keynote speech dari Menteri Dalam Negeri dan dihadiri oleh  pejabat tinggi, dianataranya  Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah sebagai narasumber.


Dengan tema "Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat," Rakornas bertujuan menyatukan persepsi terkait pengelolaan Posyandu, memperkuat pembinaan berjenjang di setiap level pemerintahan, meningkatkan tugas dan fungsi Posyandu secara partisipatif dan inovatif, serta menginternalisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam kebijakan Posyandu.


Rakornas ini juga menjadi forum untuk merumuskan Rencana Induk Posyandu 2024-2029, Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Posyandu, dan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Posyandu. Partisipasi Kabupaten Buleleng dalam acara ini diharapkan dapat memperkuat peran Posyandu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.