Buleleng, 11 September 2024 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Buleleng Dalam Angka 2025 dan Pemantapan Satu Data Buleleng. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Banyualit Spa 'n Resort, Lovina, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Buleleng, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Umum, I Kd. Hendra Yudhapratama.
Kegiatan ini diadakan untuk menyemarakkan Hari Statistik Nasional 2024 sekaligus mendukung penerapan Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Buleleng No. 49 Tahun 2022.
Acara diawali dengan laporan dari Ketua Penyelenggara, Andhika Dimas Prakoso, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan dari Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika. Dalam sambutannya, Made Bimbo menekankan pentingnya peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan publik dalam mendukung pengelolaan data statistik di Indonesia. Menurutnya, berdasarkan undang-undang Satu Data Indonesia, pengelolaan data statistik tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS) nasional, tetapi juga melibatkan seluruh OPD, karena BPS memiliki keterbatasan dalam mengelola statistik dasar, seperti sensus penduduk, pertanian, dan ekonomi. Ia juga menjelaskan bahwa indikator lainnya, seperti statistik sektoral tentang kemiskinan, merupakan bagian dari tanggung jawab OPD.
Lebih lanjut, Made Bimbo menyampaikan bahwa statistik sektoral sangat penting bagi setiap OPD yang membutuhkan data untuk perencanaan pembangunan, di mana program nasional pembangunan statistik menjadi acuan utama dalam hal ini. Selain itu, ia menyoroti pentingnya satu data statistik yang tersebar di masing-masing OPD, yang seringkali belum tersinergi dengan baik.
"Satu Data Indonesia adalah kerangka yang kita usung, dan kami di BPS berperan sebagai pembina, sementara Bappeda sebagai koordinator, serta OPD sebagai manajer teknis untuk memastikan bahwa seluruh data di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat dapat terintegrasi menjadi satu data. Ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam perencanaan pembangunan di Buleleng," ujar Made Bimbo.
Beliau juga menyebutkan pentingnya kelanjutan implementasi dari Satu Data Indonesia (SDI) dan Satu Data Daerah Indonesia (SDDI), termasuk upaya mencapai Satu Data Desa Indonesia untuk mendukung penyediaan data yang lebih akurat di tingkat desa.
Di akhir sambutannya, Made Bimbo menegaskan pentingnya program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik), yang merupakan inisiatif untuk meningkatkan literasi statistik di tingkat desa/kelurahan, sehingga desa-desa dapat mengelola data mereka secara mandiri dan efektif.
Selanjutnya penghargaan diberikan kepada SKPD yang dinilai memiliki pengelolaan data terbaik dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023-2024, yaitu Diskominfosanti dan Disdikpora Kabupaten Buleleng, serta responden terbaik Daerah Dalam Angka (DDA) 2024, yaitu Disdukcapil, BKPSDM, dan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Acara dilanjutkan dengan paparan panel dari tiga narasumber:
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan saran agar koordinasi antara walidata, yaitu Diskominfosanti, dan produsen data dari SKPD lebih intensif, sehingga pengisian data di portal Satu Data Buleleng dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai standar.
Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan pengelolaan data di Kabupaten Buleleng semakin baik dan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan valid.