Buleleng, 22 Oktober 2024 – Kasubag Umum Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Desi Widiarsini, mengikuti Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari ini, Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
Rapat yang awalnya dijadwalkan dipimpin oleh Ibu Asisten II Setda Kabupaten Buleleng, akhirnya diwakili oleh Kepala Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Buleleng karena Ibu Asisten II berhalangan hadir.
Materi utama dalam sosialisasi ini disampaikan oleh Ibu Devi Yanurida, Ketua Tim Monev Katalog Elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Beliau memaparkan bahwa perubahan dari Katalog Versi 5 ke Versi 6 didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, yang bertujuan mempercepat transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah. Salah satu prioritas utama adalah meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri dan mendukung UMKM melalui platform katalog yang terintegrasi.
Dalam sosialisasi, juga dibahas mengenai Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024, yang mengatur tentang pelaksanaan katalog elektronik versi terbaru ini. Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 menugaskan PT Telkom Indonesia Tbk untuk menyelenggarakan sistem pengadaan secara elektronik melalui INAPROC, sebuah ekosistem digital yang mengintegrasikan berbagai sistem pengadaan menjadi satu layanan terpusat.
Platform Katalog Versi 6 akan menjadi instrumen utama dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai dari APBN atau APBD. Diharapkan seluruh pengguna terkait, seperti Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara, segera membuat akun di Katalog Versi 6, dengan target penyelesaian di awal Desember 2024.
Sebagai tindak lanjut untuk wilayah Bali, direncanakan pembuatan akun secara massal akan dilaksanakan pada 28-29 Oktober 2024.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng semakin efektif, efisien, dan transparan melalui penerapan sistem digital yang terintegrasi.