Buleleng, 18 September 2024 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan pembinaan ketiga untuk program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2024. Acara yang diadakan di Gedung BCC Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng ini menghadirkan peserta dari berbagai instansi, seperti Bappeda, Dinas Kominfosanti, Dinas PMD, pegawai organik BPS Buleleng, agen statistik desa, serta tim dari CRI dan MBM.
Dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PMD, Drs. Made Supartawan, M.M., serta Fungsional PSM, Drs. Nyoman Suardana. Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Komang Ery Marta Pariata, S.T., selaku Kabid Persandian dan Statistik. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, yang memaparkan program Desa Cantik di Kabupaten Buleleng tahun 2024.
Program Desa Cantik, atau Desa Cinta Statistik, adalah inisiatif percepatan dari BPS yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa. Dengan adanya program ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran, berbasis pada data yang akurat dan terstruktur. Melalui peningkatan kapasitas ini, aparatur desa akan lebih mampu dalam mengoptimalkan penggunaan data untuk pengambilan keputusan strategis yang mendukung pembangunan di wilayah masing-masing.
Pada tahun ini, BPS Kabupaten Buleleng akan membina sembilan desa dari sembilan kecamatan yang terpilih sebagai target program Desa Cantik. Desa-desa tersebut adalah Desa Tajun, Patas, Bengkel, Lokapaksa, Kayuputih Sukasada, Gobleg, Alasangker, Sangsit, dan Sambirenteng.
Setelah pemaparan dari Kepala BPS, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam dua kelompok diskusi. Room 1 diisi dengan diskusi pengembangan pembinaan Desa Cantik dan sistem tata kelola data desa yang melibatkan pimpinan BPS, Dinas PMD, Bappeda, Diskominfosanti, serta tim CRI dan MBM. Sementara itu, Room 2 berfokus pada pembinaan langsung kepada agen statistik dari sembilan desa, dengan materi tentang potensi desa, pengumpulan data potensi desa, serta pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) dalam tata kelola data desa.
Kegiatan ini berjalan lancar dan ditutup dengan harapan adanya pembaruan dalam fitur Sistem Informasi Desa yang dapat menyimpan dan memfasilitasi data potensi desa secara digital. Hal ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan data desa dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di tingkat desa.