Buleleng, 21 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng terus mendukung pengelolaan aset desa melalui penerapan teknologi informasi, salah satunya dengan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0. Program ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang merilis pembaruan Sipades 2.0 menjadi Sipades 3.0 pada 1 Agustus 2024.
Pendampingan untuk implementasi Sipades 3.0 di Kabupaten Buleleng berlangsung sejak Jumat, 18 Oktober 2024 dan akan berakhir pada Kamis, 31 Oktober 2024. Pada hari kedua pendampingan, Senin, 21 Oktober 2024, perwakilan dari desa-desa di Kecamatan Gerokgak hadir di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan bimbingan langsung.
Acara pendampingan dipimpin oleh Kabid Pemdes, Madong Hartono, didampingi oleh staf terkait. Peserta dari setiap desa diwajibkan membawa perangkat laptop serta dokumen berita acara serah terima aplikasi yang telah ditandatangani dan dicap oleh Perbekel masing-masing.
Pada Jumat, 18 Oktober 2024, desa-desa se-Kecamatan Buleleng telah lebih dahulu mengikuti pendampingan yang berjalan dengan baik dan efektif. Implementasi Sipades 3.0 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitasi pembinaan serta pengawasan pengelolaan aset desa di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya aplikasi Sipades 3.0, pengelolaan aset desa diharapkan lebih transparan, terstruktur, dan efisien, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.