0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi MCP Triwulan II Tahun 2020 Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 15 Agustus 2020 | 291 kali

Pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2020, Dinas PMD Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi MCP Triwulan II Tahun 2020 Kabupaten Buleleng yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Video Conference (Zoom Meeting).

Pada rapat dimaksud Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (I Gede Suartama, S.E), Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa (Madong Hartono, S.Pd) dan Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Desa (I Rai Gede Arisudana, ST).

Tata Kelola Dana Desa adalah salah satu dari 8 (delapan) indikator MCP Kopsurgah KPK, dengan 4 (empat) sub indikator yaitu;

  1. Publikasi Dana Desa;
  2. Implementasi SISKEUDES;
  3. Implementasi SISWASKUDES; dan
  4. Pengawasan.

Dari keseluruhan sub indikator Pengelolaan Dana Desa sampai dengan Tri Wulan II skor MCP Kopsurgah skor yang dicapai Kabupaten Buleleng adalah 58,75. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang di pimpin oleh Bapak Handayani dari KPK, untuk Pengelolaan Dana Desa agar dilengkapi beberapa data/dokumen diantaranya terkait publikasi Dana Desa, laporan RAPB Desa untuk Dana Desa Tahun 2020 masing-masing Desa dan laporan Desa yang tepat waktu dan terlambat menyampaikan laporan Dana Desa.

Atas permasalahan yang dimonitoring dan dievaluasi sebagaimana tersebut di atas, Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa menyampaikan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti atas data/dokumen yang belum lengkap dimaksud.

Disampaikan dalam rangka membangun transfaran terkait dengan pengelolaan Dana Desa, juga akan dioptimalkan pemanfaatan web Desa (Sistem Informasi Desa) untuk mempublikasikan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Dana Desa. Sehingga melalui web Desa, masyarakat Desa akan memiliki akses yang lebih luas untuk memperoleh informasi terkait dengan Dana Desa.