Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui bidang Pemdes hari ini menghadiri kegiatan rapat koordinasi penundaan pelaksanaan pemilihan PAW desa Celukanbawang, kecamatan Gerokgak. Kamis, 13 Agustus 2020.
Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri Nomor 141/4528/SJ Perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Kegiatan dihadiri oleh Kabid Pemdes (I Gede Suartama, S.E.) bersama Kasi PKAKPD (I Rai Gede Arisudana, ST) Dinas PMD Kab. Buleleng, Camat Gerokgak diwakili oleh Kasi Pemerintahan (I Putu Partha), Pj. Perbekel, BPD, Panitia Pemilihan PAW dan perangkat desa Celukanbawang.