0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rekonsiliasi Sisa Dana Desa Serta Penyiapan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3 Tahun 2020

Admin dispmd | 30 Juli 2020 | 278 kali

Kadis PMD Kab. Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. didampingi Sekdis I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. dan Kasi PKAD Madong Hartono, S.Pd. pagi ini menerima sosialisasi rekonsiliasi sisa Dana Desa serta penyiapan penyaluran BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2020 dari KPPN Singaraja langsung di ruang Kadis Dinas PMD Kab. Buleleng. Kamis, 30 Juli 2020.

Pemberi materi yakni Kepala KPPN Singaraja, Pak Jordan didampingi oleh Staf Teknis, Pak Oki dari KPPN Singaraja menyampaikan banyak hal terkait rekonsiliasi sisa Dana Desa serta syarat penyaluran BLT Dana Desa Tahap III. Terdapat sekitar 50 desa yang belum mencapai serapan atau capaian output 50% yang menjadi syarat pencairan Dana Desa Tahap III. Terhitung sampai hari ini telah ada 22 desa yang sudah mehyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan juli dan terdapat 12 desa yang kemungkinan tidak bisa menyalurkan BLT sampai bulan september.

Kepala KPPN Singaraja, Pak Jordan juga berpesan kepada Dinas PMD untuk dapat mendorong desa agar bisa lebih cepat melaporkan rekonsiliasi sisa dana desa tahun 2015-2018 dan tidak menunda sampai deadline di bulan oktober 2020.

Berdasarkan hasil koordinasi Dinas PMD dengan BPKPD Kab. Buleleng, bahwa semua desa di Kab. Buleleng akan melaksanakan rekonsiliasi sisa dana desa tahun 2015-2018 pada tanggal 3-7 agustus 2020 pada BPKPD Kab. Buleleng. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng.