Dalam rangka melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat desa rembuk stunting merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan, untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemantauan 5 paket layanan yang telah dikumpulan oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia).
Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen Desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan, untuk memastikan konvergensi baik yang dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan ke dalam RKPDesa tahun berikutnya. untuk hal tersebut Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LK2M (I Made Aryana) pada Selasa tanggal 4 Agustus 2020 telah menghadiri kegiatan rembuk stunting di Desa Bulian, Kec. Kubutambahan yang dibuka secara resmi oleh Bapak Ketua BPD Desa Bulian.
Peserta rumbuk stunting meliputi Aparat Desa (sekretaris Desa Bulian), Tim Perencana Kegiatan Desa, Unsur PKK, KPMD, Kader Posyandu, Bidan Desa, Ahli Gizi Puskesmas Kubutambahan 1(satu) dan kepala dusun se-Desa Bulian.