0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Video Conference Sosialisasi Rekonsiliasi Sisa Dana Desa

Admin dispmd | 29 Juli 2020 | 198 kali

 

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. pagi ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Rekonsiliasi Sisa Dana Desa melalui video conference yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh seluruh Perbekel di Kab. Buleleng. Rabu, 29 Juli 2020.

Kegiatan dilaksanakan berkenaan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana terakhir diubah dengan PMK Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa serta Surat Kepala KPPN Singaraja perihal Petunjuk Teknis Rekonsiliasi Sisa Dana Desa tertanggal 17 Juli 2020.