0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rakor Satgas MBG di Buleleng Dorong Sinergi Lintas OPD untuk Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis

Admin dispmd | 08 Januari 2026 | 140 kali

Buleleng, 8 Januari 2026 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui perwakilannya, Staf Pemerintahan Desa Putu Radyati Sugiadnyana, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi pelaksanaan MBG sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2025.

 

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta koordinator Satgas MBG Kabupaten Buleleng.

 

Acara diawali dengan sambutan pembukaan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam rangka menjaga kelancaran program yang bersifat lintas sektoral. Dilanjutkan dengan pemaparan tugas Satuan Tugas MBG, yang menjadi landasan kerja koordinatif antar instansi dalam pelaksanaan program di tingkat kabupaten.

 

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menyampaikan materi mengenai peran sektor kesehatan dalam program MBG, terutama terkait standar gizi, keamanan pangan, serta upaya pemantauan pelaksanaan di lapangan. Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Buleleng dari Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan paparan evaluasi penyelenggaraan MBG di wilayah Buleleng, termasuk capaian dan tantangan implementasi program.

 

Sesi diskusi yang berlangsung interaktif menjadi wadah bagi peserta rakor untuk bertukar masukan dan masukan terkait upaya optimalisasi MBG di Kabupaten Buleleng. Kegiatan kemudian ditutup kembali oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

 

Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan nasional yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia dengan tujuan utama meningkatkan pemenuhan gizi bagi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Program ini diatur dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam implementasi program secara efektif dan terukur.

 

Sebagaimana dikemukakan oleh Menko Bidang Pangan, peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam keberhasilan MBG karena program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, sampai dengan pemangku kepentingan lokal untuk memastikan makanan yang disajikan bergizi dan aman.

 

Beberapa berita media nasional menggarisbawahi dinamika dalam pelaksanaan MBG, termasuk kebutuhan peningkatan kapasitas dan tata kelola, serta percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Legislator DPR RI juga menekankan bahwa efektivitas MBG sangat bergantung pada pemahaman dan peran aktif baik pemerintah pusat maupun daerah, serta kesiapan sumber daya untuk memenuhi standar gizi dan sanitasi.

 

Dengan kegiatan rakor ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program strategis nasional melalui pendekatan koordinatif dan kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.