0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem

Admin dispmd | 21 Februari 2022 | 1602 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng (Jum’at, 18/02/2022) yang diwakili oleh Madong Hartono (Analis Kebijakan Ahli Muda) menghadiri Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Tahun 2021 bertempat di ruang pertemuan Desa Kaliasem. Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem dihadiri oleh Perbekel Kaliasem dan seluruh perangkat Desa, Badan Permusyawarah Desa (BPD) dan unsur perwakilan masyarakat Desa Kaliasem, hadir juga pada pelaksanaan Musyawarah Desa dimaksud Camat Banjar yang diwakili Sekretaris Kecamatan, Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kaliasem.

I Komang Artana Ketua BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem, menyampaikan bahwa BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem berdiri pada tahun 2020 dan pada saat ini baru mengelola 1 (satu) jenis usaha yaitu Usaha Air Minum Desa. Walaupun baru mengelola 1 (satu) jenis usaha, pada akhir tahun 2021 BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem telah membukukan laba positif usaha sebesar Rp. 51.500.151,00 dan dari laba positif tersebut telah dialokasikan untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp. 12.875.038,00. Ketua BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem, I Komang Artana pada kesempatan Musyawarah Desa dimaksud juga menyampaikan rencana program kerja tahun 2022. Dalam rangka mendukung perkembangan pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem pada tahun 2022 direncanakan untuk membuka usaha baru, yaitu usaha jasa dan usaha perdagangan serta akan mengembangkan jaringan pelayanan air bersih Desa yang telah berjalan. Perbekel Kaliasem I Ketut Sukiarta sangat mengapresiasi atas capaian pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem, diusia yang masih sangat muda sudah mampu mengelola usaha dengan baik dan diakhir tahun 2021 telah membukukan pendapatan laba positif. Perbekel berharap ke depan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem dapat terus berkembangan,  dengan mengelola usaha sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Desa Kaliasem.

Madong Hartono dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, menyampaikan bahwa BUM Desa Era Baru sesuai dengan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP 11Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, merupakan badan hukum sekaligus badan usaha yang di dirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa guna mengelola usaha, mengembangkan produktivitas dan investasi, memanfaatkan asset, menyediakan pelayanan dan/atau jenis usaha lainnya untuk tujuan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pendiriannya BUM Desa dibangun atas inisiasi masyarakat dan pemerintah Desa berdasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi, emansipatif, akuntabel dan sustainebel. Yang terpenting dalam pengolaannya, BUM Desa harus dilakukan secara profesinal dan mandiri. BUM Desa dalam hal ini merupakan pilar kegiatan ekonomi yang ada di Desa dengan fungsi sebagai lembaga sosial yang berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial, dan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui sumber daya lokal atau barang dan jasa ke pasar, untuk itu dalam menjalankan usahanya prinsip efektifitas dan efisiensi betul-betul ditekankan. Dalam rangka penguatan ekonomi pedesaan dalam hal ini adalah BUM Desa menjadi bagian penting dan juga bisa menjadi titik lemah dalam rangka mendukung penguatan ekonomi Desa dan Perdesaan. Oleh sebab itu dibutuhkan upaya-upaya strategi dan sistematis dalam rangka mendorong BUM Desa agar mampu mengelola aset ekonomi Desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan.

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Tahun 2021 berjalan dengan lancar dan pada akhir Musyawarah Desa disepakati dan diterima Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan BUM Desa Laba Sari Lestari Kaliasem Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng Tahun 2021 dengan ditandatanganinya Berita Acara Musdes.