Masalah tenaga pendamping menjadi salah satu hal krusial yang berpotensi memperlambat penggunaan dana desa oleh desa. Oleh karena itu Kementerian Kementerian Desa, PDT dan Tranmigrasi terus memperbaiki kemampuan tenaga pendamping. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggenjot kemampuan master pelatih pendamping desa tingkat provinsi, agar mampu membuka cakrawala pendamping desa ke ruang yang lebih produktif.
Tugas kita memang berat, yaitu bagaimana mencipatkan pemberdayaan masyarakat ke ruang yang lebih produktif," ujar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar dalam keterangannya di Jakarta, hari ini. Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Ahmad Erani menambahkan baahwa penguatan para pendamping desa memang sangat penting, mengingat masih banyak keluhan masyarakat atas pelayanan dan pendampingan oleh aparatur pemerintahan yang belum optimal.
Salah satu penyebabnya, lanjut Erani, adalah terbatasnya aparatur pemerintah/Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah yang memiliki jiwa pembaharu dalam menerjemahkan arti pelayanan dan pembinaan, khususnya dalam kerangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Disinilah pentingnya perubahan paradigma aparatur pemerintahan agar tidak kaku menjalankan tugas-tugas birokrat teknokratis, tapi juga harus mempunyai mental pembaharu yang siap untuk melakukan perubahan perubahan yang substansial, tandas Erani.
Ia menambahkan, konsolidasi pelatih master provinsi sangat penting agar terwujud pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai amanat UU No 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pendampingan oleh tenaga profesional perlu didukung dengan pendampingan oleh aparatur pemerintah daerah, sesuai dengan tupoksinya.
Konsolidasi master pendamping desa tingkat provinsi ini harus mampu memperluas wawasan ke ranah yang lebih produktif. Ini akan terus kita dorong, tegas Erani .
Konsolidasi Pelatih Master Provinsi diikuti 72 orang terdiri dari BPMPD dan Bappeda Provinsi, Kordinator Provinsi, Fasilitator Kabupaten/Tenaga Ahli Kabupaten di lokasi Pilot Project Pendampingan Desa, yaitu Provinsi Sumatra Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan NTT. Sedangkan peserta lainnya berasal dari internal Direktorat PMD, Seknas PMD dan KNPP Pusat.
"Peserta yang mengikuti kegitan konsolidasi pelatih master provinsi ini, akan disiapkan sebagai pelatih pada Pelatihan Setrawan di provinsi lokasi pilot project pendampingan desa, sesuai dengan kebutuhan." Ujar Direktur PMD Kemendes PDT dan Tranmigrasi Eko Sri Haryanto.
Kegiatan ini juga merupakan upaya Kemendesa untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan bagi peserta dalam rangka persiapan pelatihan setrawan di provinsi dan kabupaten.Mengkonsolidasikan materi, strategi dan konsep pelatihan pendamping desa.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan kemampuan menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) serta pelatihan penyegaran pendamping teknis kabupaten, tutup Erani. (Q-1)
Sumber : Media Indonesia