0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pemkab Buleleng Peringati Hari Desa Nasional 2025 dengan Apel Bersama dan Gerakan Penanaman untuk Ketahanan Pangan

Admin dispmd | 15 Januari 2025 | 223 kali

Buleleng, 15 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Buleleng memperingati Hari Desa Nasional dengan menggelar Apel Bersama dan mencanangkan Gerakan Menanam untuk Ketahanan Pangan di Desa Tingkat Kabupaten Buleleng. Acara yang bertema "Dari Desa dan Kelurahan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Buleleng" ini berlangsung di Hutan Kota Singaraja dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.


Apel ini diikuti oleh pimpinan perangkat daerah, Camat, serta Perbekel dan Lurah dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Lihadnyana menekankan pentingnya peran desa dalam pembangunan nasional. "Hari Desa Nasional ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat peran desa. Kita ingin meneguhkan bahwa desa memiliki hari lahir, yaitu 15 Januari, bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Desa," ungkapnya.


Dalam acara tersebut, Pj. Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan program prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan. Ia menyampaikan bahwa dana desa harus dimanfaatkan untuk mendukung program ini. "Dana desa sudah ada, salah satunya bisa digunakan untuk pembelian bibit tanaman pangan. Ini langkah konkret yang harus kita lakukan bersama," jelasnya.


Sebagai simbol dukungan, dilakukan penanaman 7 kilogram bibit jagung arumba dan 600 bibit cabai varietas ORI di lahan seluas 1 hektare. Jagung arumba diperkirakan siap dipanen dalam waktu 45 hari, sementara cabai membutuhkan sekitar 70 hari untuk panen.


Apel ini juga dihadiri oleh seluruh pegawai Dinas PMD bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Kolaborasi ini menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.


Pj. Bupati Lihadnyana juga mengingatkan desa-desa untuk terus mematuhi norma, aturan, dan prosedur dalam tata kelola pemerintahan desa. "Selamat kepada desa-desa yang kini menjadi entitas pemerintahan, mengelola sumber daya dan anggaran secara mandiri. Tetapi tetap saya berpesan, ikuti norma, aturan, dan kriteria yang telah ditetapkan," pesannya.


Dengan momentum Hari Desa Nasional ini, Kabupaten Buleleng diharapkan mampu semakin memperkokoh posisi desa sebagai pilar utama pembangunan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional.