Dari hasil Kajian di Tahun 2020 dan telah terbitnya Surat Keputusan Bupati No : 900/198/HK/2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Penerima Dana Hibah Tahun Anggaran 2021 yang Bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng, maka dengan ini Dinas PMD Kab. Buleleng mengadakan survey lokasi 0% kegiatan pada Penerima Hibah Tahun Anggaran 2021, agar kegiatan sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan serta pelaporan kegiatannya tidak ada permasalahan untuk dikemudian hari.
Pada hari ini, Senin 14 Juni 2021 Dinas PMD Kab. Buleleng melaksanakan Survey Dana Hibah Tahun 2021 kepada Kelompok Air Swadaya "Tirtha Giri Nadi" Desa Bulian Kec. Kubutambahan. Tim survey dipimpin oleh Kasi Penyediaan Prasarana dan Sarana (I Komang Krisna Ariawan, SE.) bersama staf serta didampingi oleh perangkat desa dan perwakilan kelompok penerima hibah.