Buleleng, 22 Mei 2025 — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, mendampingi pelaksanaan kegiatan Pembinaan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali. Kegiatan ini berlangsung di Posyandu Giri Loka, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, beserta anggota, Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Tim Pembina Posyandu Kecamatan Banjar, serta Tim Pembina Posyandu dan para kader Posyandu dari Desa Munduk.
Pembinaan secara resmi dibuka oleh Perbekel Desa Munduk yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan, Putu Eka Iwantara. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Desa Munduk terdiri dari empat banjar dinas dengan total jumlah penduduk sebanyak 1.943 kepala keluarga dan memiliki enam Posyandu aktif.
Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dalam pembinaannya menyampaikan materi dan arahan terkait penerapan enam bidang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Keenam bidang SPM yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah meliputi:
1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)
6. Sosial
SPM merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas dan merata. Dalam kegiatan tersebut, para kader Posyandu dari Desa Munduk juga menyampaikan harapan agar Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali dapat memberikan simulasi secara langsung terkait pelaksanaan 6 bidang SPM guna memperkuat pemahaman dan implementasi di lapangan.
Melalui kehadiran Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, kader, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.