Menindak lanjuti hasil pembinaan dari Tim TTG Provinsi Bali yang telah dilaksanakan pada Tanggal 4 Mei 2021, Tim TTG DPMD Kabupaten Buleleng Kembali melakukan pembahasan bersama dengan penemu alat TTG dari Kelompok Bhakti Pertiwi Desa Kerobokan Kecamatan Sawan, Putu Wisnu Wardana (Perbekel Desa Kerobokan) pada Hari Selasa Tanggal 18 Mei 2021.
Hal ini dipandang perlu dalam rangka penyempurnaan dan pemantapan persiapan dalam rangka penialaian yang akan dilaksanakan pada awal Bulan Juni 2021. Tim dari DPMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasi UEM dan TTG (Ngurah Putu Adnyana, SE.), Kasi PKK (Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE.) dan Staf melakukan pengecekan dan dokumentasi hasil perbandingan fermentasi dekomposer super dengan produk yang dijual di pasaran, untuk nantinya ditambahkan pada makalah dan vidio.
Pada kegiatan ini juga dilakukan diskusi pembahasan perbaikan pada soft copy makalah dan vidio sesuai dengan arahan dari Tim TTG Provinsi Bali untuk nantinya dikirim sebagai bahan penilaian. Beberapa hal lain yang dibahas diantaranya pembahasan lokasi, peralatan, serta sarana pendukung lainnya pada saat hari penilaian. Ditekankan juga terkait materi dan poin-poin utama yang akan disampaikan pada saat presentasi.
Persiapan yang dilakukan untuk Lomba TTG Kategori Inovasi yaitu Dekomposer Super di Desa Kerobokan Kecamatan Sawan sudah hampir selesai dan struktur pada makalah, video, serta materi penunjang lainnya juga sudah disepakati bersama, tinggal melakukan kompilasi data oleh Tim DPMD Buleleng. Target penyelesaian paling lambat Hari Jumat 21 Mei 2021, serta akan dikirim ke Provinsi Hari Senin Tanggal 24 Mei 2021. Batas waktu penyampaian administrasi yang diberikan oleh panitia Lomba TTG Provinsi Bali Tahun 2021 adalah sampai dengan Hari Selasa, 25 Mei 2021.