Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Dewa Nyoman Suarjana Putra dan staf pada hari Rabu (14/6) kemarin melaksanakan kegiatan Monitoring Linmas di Desa Sangsit, Desa Bondalem dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, yang dilaksanakan bertujuan untuk memonitor Satuan Linmas masing-masing desa tersebut terhadap kesiapannya sebagai desa penyelenggara Pemilihan Perbekel (Pilkel) Tahun 2023.
Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana Putra menyampaikan beberapa pertanyaan terhadap Kasi Pemerintahan selaku ex oficio Kepala Pelaksana Linmas dan perwakilan Komandan Regu Bidang Keamanan terkait Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 melalui data list monitoring Linmas, serta mengenai persiapan Linmas menjelang penyelenggaraan Pilkel 2023. Pembentukan Linmas di Desa Bondalem dan Desa Sembiran telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel yaitu SK Perbekel Bondalem Nomor 12 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2023 dengan anggota 30 orang serta SK Perbekel Sembiran Nomor 14 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2023 dengan anggota 55 orang dan sudah membuat Struktur Organisasi yang baru sesuai lampiran Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Sedangkan untuk Desa Sangsit yang memiliki anggota Linmas sejumlah 25 orang sampai saat ini belum menetapkan SK.
Selama ini Linmas telah mendapat peningkatan kapasitas baik dari Kabupaten melalui Satpol PP maupun Kecamatan serta dari Babinsa dan Babinkamtibmas. Terkait sarana prasarana Linmas yang mendukung kegiatan di ketiga desa antara lain untuk Desa Sangsit yakni lampu senter sebanyak 4 buah, dan lampu lalin sebanyak 2 buah yang merupakan bantuan dari Polsek Sawan, sedangkan untuk Desa Bondalem yakni lampu senter sebanyak 1 buah, dan lampu lalin sebanyak 1 buah, dan untuk Desa Sembiran yakni lampu lalin sebanyak 1 buah.
Terkait penganggaran operasional Linmas Tahun 2023 di ketiga desa antara lain untuk Desa Sangsit berupa belanja barang konsumsi (makmin), untuk Desa Bondalem berupa ATK dan Cetak, BBM/Isi ulang tabung pemadam kebakaran, belanja barang konsumsi (makmin), belanja pakaian seragam/atribut, dan belanja jasa honorarium petugas, serta untuk Desa Sembiran berupa ATK dan benda pos, belanja barang konsumsi (makmin), belanja perjalanan dinas dalam dan luar kabupaten. Dari ketiga desa tersebut dalam penganggaran Linmas cukup bervariasi dan bersumber dari anggaran bagi hasil pajak (BHP). Selanjutnya direkomendasikan kepada Kasi Pemerintahan untuk penganggaran yang masih minim agar lebih memperhatikan kebutuhan Linmas menjelang penyelenggaran Pilkel agar Linmas bisa bekerja secara optimal.
Untuk persiapan penyelenggaraan Pilkel Tahun 2023, Linmas di masing-masing desa telah berkoordinasi dengan panitia Pilkel dalam pembagian tugas di masing-masing TPS. Desa Sangsit yang terdiri dari 6 Banjar Dinas telah mengajukan TPS sebanyak 17 TPS, Desa Bondalem dengan 10 Banjar Dinas telah mengajukan TPS sebanyak 23 TPS, dan Desa Sembiran dengan 6 Banjar Dinas telah mengajukan 10 TPS dengan pertimbangan jumlah pemilih sementara serta kondisi geografis desa dan akan di musyawarahkan kembali dengan panitia Pilkel.