Kasi UEM dan TTG Ngurah Putu Adnyana, SE. hari ini (30/12) mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Transformasi UPK Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama LKD yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan peserta zoom meeting sebanyak 534 partisipan dari DPMD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Inspektorat Kabupaten seluruh Indonesia.
Zoom meeting membahas terkait penyampaian histori perjalanan pengelolaan mulai dari tahun 2007, awal mulai Program PNPM, pengakhiran Program, sampai dengan pengelolaan DBM Eks PNPM MPd, dan sampai dengan sekarang. Dilanjutkan dengan pembahasan substansi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 serta proses transformasi yang dilakukan dengan pengalihan secara keseluruhan baik dari aset, kelembagaan, personil, dan kegiatan usaha. Disampaikan juga penegasan kewajiban Pemerintah Desa dalam penyertaan modal, yang akan ditegaskan kembali dengan instruksi Menteri.
Selanjutnya disampaikan bahwa review dari Inspektorat Kabupaten sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan transformasi untuk memberikan kepastian nilai pengelolaan keuangan BUM Desa Bersama LKD. Disampaikan juga bahwa kegiatan usaha Perguliran harus menjadi kegiatan utama, dan untuk kegiatan lain yang sudah dilaksanakan sebelumnya tetap di akomodir, tetapi harus dibuatkan manajemen tersendiri yang terpisah dari pengelolaan Perguliran.