0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Fasilitasi Pendaftaran Bumdesa Berbadan Hukum pada Bumdesa Dwi Tunggal Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada

Admin dispmd | 14 Desember 2021 | 137 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. bersama dengan Kasi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE. hari ini (14/12) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Dokumen Pendaftaran Bumdesa Berbadan Hukum pada Bumdesa Dwi Tunggal Desa Tegallinggah Kecamatan Sukasada.


Fasilitasi di hadiri oleh Perbekel dan Sekretaris Desa Tegallinggah, serta Ketua dan Sekretaris Bumdesa Dwi Tunggal. Adapun yang didiskusikan adalah pembahasan awal draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdesa sesuai dengan PP 11 Tahun 2021, serta peluang usaha yang mungkin dapat dikembangkan sesuai dengan potensi Desa Tegallinggah. Disamping itu disampaikan tata kelola Bumdesa yang baik, serta upaya penanaman komitmen bagi Pemerintah Desa bersama dengan Pengelola Bumdesa untuk bersama-sama dapat membangun Bumdesa dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa.


Pada kesempatan ini juga telah dilakukan pendampingan pendaftaran nama Bumdesa Dwi Tunggal melalui aplikasi Sistem Informasi Desa, sehingga nantinya dapat dilanjutkan dengan musyawarah desa serta pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran.