0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Fasilitasi Tranformasi UPK Menjadi Bumdesa Bersama di UPK Kecamatan Busungbiu

Admin dispmd | 26 November 2021 | 150 kali

Jumat, 26 Nopember 2021. Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. bersama dengan Kasi UEM dan TTG, Ngurah Putu Adnyana, SE., melakukan fasilitasi Tranformasi UPK menjadi Bumdesa Bersama di UPK Kecamatan Busungbiu, bersama BPP, Ketua, Sekretaris dan staf. 


Turut hadir Ketua BPP, Sekretaris BPP, dan ketua UPK Seririt, adapun agenda yang di bahas adalah persiapan FGD yang akan dilaksanakan tanggal 29 Nopember 2021 di Gedung Wanita Laksmi Graha, dan hal-hal lainnya dalam rangka pengelolaan UPK DAPM kedepan. 


Turut hadir juga Ketua Bumdesa Padang Kerta Kekeran, yang dalam hal ini melakukan konsultasi dan koordinasi perkembangan usaha pasca dokumen pendaftaran Bumdesa telah terverifikasi oleh Kementrian Desa PDTT pada Sistem Informasi Desa.


Acara selanjutnya Kasi PKAD dan Kasi UEM TTG melakukan fasilitasi pembuatan draf legal standing dalam rangka pemenuhan persyaratan pendaftaran Bumdesa Berbadan Hukum, sekaligus fasilitasi pendaftaran nama pada Bumdesa Sedana Yoga Subuk dan Bumdesa Suasti Padalyang Umejero Kecamatan Busungbiu yang bertempat di Kantor Desa Subuk Kecamatan Busungbiu. 


Fasilitasi diikuti oleh Perbekel Subuk, Sekretaris Desa Subuk, Ketua Bumdesa Sedana Yoga dan staf, Sekretaris Desa Umejero, Ketua dan Sekretaris Bumdesa Suasti Padalyang Umejero. Turut hadir Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu.


Pendaftaran nama dimaksud sudah langsung mendapatkan persetujuan dari Kementrian Desa melalui SID, draf legal standing juga sudah disiapkan, sehingga harapan ke depan agar masing-masing Pemerintah Desa melalui BPD dapat melakukan musyawah Desa dalam rangka Pembentukan Bumdesa, sehingga selanjutnya dapat melakukan upload dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan status Badan Hukum dari Kementrian Desa.