Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi PPKM Berbasis Mikro, Senin 8 Februari 2021.
Bertempat di Ruang Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, rapat dipimpin langsung oleh Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng. Kadis PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. juga turut hadir dalam rapat tersebut bersama dengan Para Asisten Setda Buleleng, Camat se-Kabupaten Buleleng, dan Pimpinan SKPD terkait.