Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri kegiatan Pembinaan Kader Posyandu dan Monitoring LPM hari ke-III oleh Tim Pokjanal Kab. Buleleng di Desa Celukanbawang, Kec. Gerokgak. Rabu (31/8).
Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kab. Buleleng yang dipimpin oleh Ibu Kabid LKDA&UEM Dinas PMD, Ni Ketut Ariattini, SE. bersama dengan FPSM Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Administrator Kesehatan Dinas Kesehatan, Ni Komang Pariwisadi, S.KM. dan staf dari Dinas Kesehatan, didampingi Perbekel Celukanbawang dan Sekdes, Kasi Kesra, Kasi Pembangunan dan peserta dari KPM, Bidan Desa, Perwakilan LPM dan para Kader Posyandu dari 3 Kelompok Posyandu pada 3 Dusun di Desa Celukanbawang dan perwakilan Puskesmas Busungbiu serta PLKB.
Kabid LKDA&UEM Ni Ketut Ariattini dalam paparannya menyampaikan diantarnaya terkait pemahaman kader dalam menjalankan kegiatan terhadap Permendagri No. 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu serta Permendagri No. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu. Dari hasil evaluasi buku administrasi wajib dan buku tambahan kader Posyandu dari 3 kelompok Posyandu, secara keseluruhan administrasinya masih kurang dan ditekankan dalam cara pengisian buku adiministrasi wajib secara rutin dilakukan disetiap kegiatan Posyandu.
Selanjutnya untuk insentif kader Posyandu yang telah dianggarkan yaitu sebesar 130 ribu per kader/bulan, serta dihimbau kepada kader agar bisa mengemban tugas dengan baik karena sudah ada perhatian dari Pemerintah Desa. Terkait strata Posyandu, 1 Posyandu masih madya dan 2 Posyandu sudah Purnama, namun dengan melihat capaian program dari ketiga Posyandu yang masih rendah sangat ditekankan kepada kader untuk bisa meningkatkan kinerja dalam hal memenuhi indikator sesuai strata dan meningkatkan strata Posyandu. Selanjutnya untuk PMT yang diberikan yakni sebesar Rp. 10 ribu/sasaran dan dianjurkan dalam penyediaan agar tetap berkoordinasi dengan ahli gizi untuk menu yang berimbang, serta untuk insentif KPM yakni sebesar Rp. 900 ribu/bulan.
Administrator Kesehatan, Ni Komang Pariwisadi, S.KM. selanjutnya menyampaikan terkait Posyandu Prima yang merupakan program baru Pemerintah Pusat dengan tujuan program Posyandu Prima menjangkau layanan kesehatan agar lebih dekat dengan masyarakat. Posyandu Prima ini juga diwajibkan untuk memiliki 1 Bidan Desa, 1 perawat dan sapras dari Desa serta beroprasional selama 24 jam.
Selanjutnya untuk Posyandu Remaja yang merupakan integrasi dari kegiatan layanan kesehatan yang terkait dengan Percepatan Penurunan Stunting sesuai Perpres No. 72 tahun 2021 yang merupakan Program Prioritas Pemerintah, dan Posyandu sebagai garda depan program penurunan stunting di desa. Untuk kegiatan KPM dalam pendataan layanan dasar ditekankan agar data terus divalidasi serta sasaran 1000 HPK dan Intervensi Penurunan Stunting dimulai dari remaja sehingga bisa mendapat penanganan layanan kesehatan dasar melalui intervensi spesifik dan sensitif yang wajib dilaksanakan oleh Pemdes melalui Posyandu, dan disampaikan oleh Pemdes Celukanbawang bahwa mereka akan berusaha untuk membentuk Posyandu Remaja dan Posyandu Prima. Tidak lupa juga dijelaskan tentang pemahaman kepada para kader tentang PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Dilain tempat, FPSM Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dewa Nyoman Suarjana Putra melaksanakan kegiatan monitoring LPM Desa Celukanbawang. Beliau menyampaikan diantaranya terkait tupoksi LPM dan pembentukan LPM Desa Celukanbawang yang beranggotakan 30 anggota didasari oleh SK Revisi No 5 tahun 2021 dan mensosialisasikan Perdes LKD dan LAD sebagai dasar hukum pembentukan LKD, serta melalui Perdes pembentukan LKD dan kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang ada di Desa Celukanbawang mempunyai dasar hukum.
Dari hasil monitoring, selama ini LPM Desa Celukanbawang kegiatannya sudah banyak dilibatkan namun belum tercatat dalam administrasi, kendatipun sudah ada 2 buku yaitu buku kas dan buku tamu dan akan dibuat buku tambahan sesuai arahan, serta penganggarannyapun masih minim, salah satunya disebabkan pengajuan usulan oleh LPM yang belum maksimal dan selama ini dalam menjalankan kegiatan sebatas membantu Pemdes. Dijelaskan bahwa LPM yang merupakan salah satu LKD yang berbasis kegiatan agar senantiasa aktif mengajukan usulan kegiatan melalui penyerapan aspirasi pembangunan masyarakat Desa Celukanbawang, serta pembentukan kelompok-kelompok binaan yang nantinya dijadikan program kegiatan pemberdayaan yang bisa difasilitasi anggarannya oleh Pemdes Celukanbawang.
Salah satu penyampaian Ketua LPM adalah rencana program LPM Desa Celukanbawang yang akan membentuk usaha yang dikelola LPM melalui bantuan CSR, ini merupakan rencana program yang sangat bagus dan bisa menjadi program percontohan kepada LPM Desa lainnya dan untuk kemandirian LPM Desa Celukanbawang.