Sekdis PMD Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Buleleng secara daring pada hari ini Selasa, 8 Pebruari 2022.
Rapat dihadiri oleh Bpk. Wakil Bupati Buleleng beserta Pimpinan Perangkat Daerah terkait dan Kepala Bagian secara langsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng. Sedangkan Perangkat Daerah lain, BUMD dan instansi lain hadir secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di tempat kerja masing-masing.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng dan dilanjutkan dengan pembukaan, dan penyampaian Nota Pengantar Bupati atas beberapa Ranperda yang disampaikan oleh Bpk. Wakil Bupati.
Adapun Ranperda dimaksud adalah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta Perubahan Ketiga Atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.