0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Audiensi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi

Admin dispmd | 02 Mei 2024 | 120 kali

Pagi ini, Kamis (2/4) bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kab. Buleleng, Plt. Kadis PMD, Gede Sasnita Ariawan didampingi oleh seluruh Plt. Kabid di lingkup Dinas PMD menerima audiensi dari Tim Penyusun Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang "Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi", yang diketuai oleh Dr. Ni Putu Rai Yuliartini, S.H., M.H.


Tujuan disusunnya Ranperda ini adalah menyiapkan suatu payung hukum dalam penyusunan data untuk menunjang tertib administrasi pemerintahan desa, baik yang sudah terdata maupun yang belum terdata.


Dalam kesempatan ini, Plt. Kadis PMD menyambut baik terususunya Ranperda tersebut. Beliau berharap dengan ini nantinya akan tersedia data berbasis desa yang dapat digunakan oleh semua pihak dan memacu desa untuk rajin dalam melakukan update data terkait potensi potensi yang ada di desanya.


Tim Penyusun Naskah Akademik terdiri dari perwakilan DPRD Kab. Buleleng dan perwakilan Undiksha Singaraja.