Fungsional PSM Bidang LKDA&UEM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana, SE. menghadiri Rapat Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Kekerasan Terhadap Perempuan/Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (KtP/A dan TPPO), yang bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Pantai Penimbangan. Selasa (29/11).
Pertemuan dibuka oleh Sekdis P2KBP3A mewakili Kadis, dan didampingi oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A), dengan peserta rapat dari SKPD terkait dan Kecamatan.
Dalam sambutannya, Sekdis P2KBP3A memberikan arahan mengenai kriteria penilaian Kab/Kota Layak Anak mulai dari tingkat Pratama, Madya, Widya dan Utama. Adapun indikator sebagai Kabupaten layak anak apabila dapat terpenuhi diantaranya sapras ramah anak, SDM yang ramah anak di setiap lembaga, keterlibatan masyarakat/tokoh, dan media ramah anak Komunitas Jurnalis Ramah Anak (KJRA).
Terdapat 3 orang narasumber yang hadir pada kesempatan ini, yakni Kasi Pidum Kejaksaan Singaraja, Penyidik Polres Buleleng, dan Konvensi Hak Anak Provinsi Bali. Para narasumber menyampaikan materi tentang perlindungan perempuan dan anak, serta berbagi pengetahuan terhadap kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Buleleng dan penanganan hukumnya.