Dinas PMD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim BPKP Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengenalan Aplikasi SIA Bumdesa dalam rangka fasilitasi pengelolaan dan penataan laporan keuangan Bumdesa di Kabupaten Buleleng, khususnya di Bumdesa se-Kecamatan Busungbiu. Rabu, 22 September 2021.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Busungbiu, dihadiri oleh Dinas PMD yang diwakili oleh Kasi Pengelola Keuangan dan Aset Desa, Madong Hartono, S.Pd. bersama dengan Kasi Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Ngurah Putu Adnyana, SE., Tim dari BPKP Provinsi Bali sebanyak 3 orang yang dimpimpin oleh Ni Luh Putu Astiti Ariani, Sekretaris Kecamatan Busungbiu, Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Para Direktur Bumdesa dan Bendahara Bumdesa Se-Kecamatan Busungbiu, Tenaga Ahli Kabupaten Buleleng, dan ketua UPK Kecamatan Busungbiu yang melakukan fasilitasi pada kegiatan dimaksud. Turut hadir Ketua Bumdesma Kecamatan Kubutambahan.
Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Busungbiu, dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Dinas PMD Kabuapten Buleleng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kasi PKAD, Madong Hartono, S.Pd. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi awal tentang PP nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2021 oleh Tim BPKP Provinsi Bali, Penguatan Pengelolaan keuangan pada Bumdesa dan Bumdesa Bersama sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan mengenai pengenalan aplikasi SIA Bumdesa yang dikembangkan oleh BPKP Provinsi Bali, yang diharapkan dapat diadopsi oleh Bumdesa yang masih menggunakan sistem pelaporan secara manual, sehingga diharapkan pencatatan keuangan Bumdesa menjadi lebih akuntabel, transparan dan mudah dilakukan kontrol oleh pihak yang berwenang.
Terakhir dilaksanakan diskusi dan tanya jawab mengenai pengalaman Bumdesa yang sudah berjalan dalam hal pengelolaan bisnis dan keuangan, serta aplikasi yang diperkenalkan. Aplikasi SIA Bumdesa ini masih berbasis offline, yang nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut seperti aplikasi Siskeudes yang dipergunakan dalam pengelolaan keuangan desa, serta dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan unit usaha yang akan dikembangkan oleh masing-masing Bumdes, mengingat setiap desa kemungkinan besar memiliki potensi pengelolaan bumdes yang berbeda-beda sesuai dengan potensi desa yang dimiliki.
Para Ketua Bumdesa dan semua yang hadir sangat antusias dengan aplikasi yang ditawarkan oleh BPKP, diharapkan aplikasi ini dapat segera diadopsi oleh Bumdesa di Kecamatan Busungbiu terutama yang belum memiliki aplikasi. Dinas PMD siap melakukan pendampingan dan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan BPKP Provinsi Bali untuk dapat menindak lanjuti hasil dari sosialisasi dimaksud.