Senin, 20 Desember 2021. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan fasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Kelembagaan Masyarakat Desa dan BUM Desa di Desa Pakisan Kecamatan Kubutambahan.
I Gede Wijaya Perbekel Pakisan menyampaikan tujuan peningkatan kapasitas aparatur Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Kelembagaan Masyarakat Desa dan BUM Desa adalah dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Desa Pakisan menuju Good Governance.
Dalam kesempatan tersebut dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng diwakili oleh I Gede Suartama, SE Kepala Bidang Pemerintahan Desa dengan menyampaikan materi manajemen penyelenggaraan pemerinatah Desa berdasarkan UU Desa dan Madong Hartono Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa dengan materi peran kelembagaan Desa dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan Desa.
Pelaksanaan bimbingan teknis berjalan dengan lancar dan dinamis, semua peserta antusias mengikuti materi yang dibawakan oleh para narasumber.