0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monitoring Perkembangan Pasar Desa di Desa Kubutambahan dan Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan

Admin dispmd | 28 Oktober 2021 | 185 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang dipimpin oleh Kabid (Ni Ketut Ariattini, SE.) didampingi Kasi UEM TTG (Ngurah Putu Adnyana, SE.) melakukan kegiatan monitoring perkembangan Pasar Desa di Desa Kubutambahan dan Desa Tamblang Kecamatan Kubutambahan. Kamis, 28 Oktober 2021.


Mengawali kegiatan monitoring untuk hari ini, Tim Dinas PMD Kab. Buleleng sampai di Pasar Desa Kubutambahan. Bertempat di ruang rapat Kantor Perbekel Kubutambahan, Tim Dinas PMD diterima langsung oleh Perbekel Kubutambahan, Sekretaris Desa, Pengelola Pasar Desa Adat Kubutambahan, dan turut hadir mendampingi staf dari Kecamatan Kubutambahan. Pasar Desa Kubutambahan saat ini dikelola oleh Desa Adat, dengan menunjuk 1 orang Pengelola Pasar, dan 1 orang Mantri Pasar dan sudah memiliki struktur organisasi. Operasional Pasar Desa Kubutambahan yakni dari jam 03.00 s/d jam 10 malam, pada pagi hari dimanfaatkan untuk pedagang sayur, buah, lauk pauk, pakaian, sembako, selip tepung, dan lain - lain, sedangkan dari sore sampai malam dimanfaatkan untuk pasar senggol.

 

Pasar Desa Kubutambahan sendiri sudah memiliki pencatatan administrasi keuangan sederhana dan menggunakan karcis dalam pungutan iuran kepada pedagang. Segala pengelolaan Keuangan di laporkan kepada Prajuru Adat, tetapi Belum ada kontribusi kepada PAD serta aset tanah dan bangunan dimiliki oleh Desa Adat. Kondisi Bangunan Pasar Desa Kubutambahan masih sangat baik dan bersih, tersedia toilet yang bersih dan tempat pembuangan sampah, tetapi belum bisa dikondisikan untuk melakukan pemilahan sampah. Kendala yang masih dihadapi di Pasar Desa Kubutambahan adalah masih adanya pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar dalam radius pasar sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.


Selanjutnya Tim Dinas PMD Kab. Buleleng beralih ke Pasar Desa Tamblang. Bertempat di kantor Desa Tamblang Tim Dinas PMD bersama staf dari Kecamatan Kubutambahan diterima oleh Kaur Umum, dan Pengelola Pasar. Di Desa Tamblang terdapat 3 pasar, yaitu Pasar Desa Tamblang yang pengelolaannya oleh PD Pasar, Pasar Swadaya yang dikelola Pribadi, dan Pasar Desa Amerta Sari yang dikelola oleh Banjar Dinas yaitu bantuan Program PNPM MP.


Untuk Pasar Desa yang dikelola Oleh PD Pasar, sudah memberikan kontribusi kepada PAD Desa sebesar 30% dari hasil retribusi cukai harian pasar per tahun, dan kepada Desa Adat sebesar 30% dari sewa lahan pertahun. Untuk Pasar Desa Swadaya memberikan kontribusi ke PAD Desa sebesar Rp. 400.000/bulan, dan kepada Desa Adat sebesar Rp.200.000/bulan. Dan untuk Pasar Desa Amerta Sari sampai saat ini hanya berkontribusi ke kas Banjar Dinas, tetapi belum bisa memberikan PAD karena pendapatan masih sangat kecil.


Kondisi Pasar di Desa Tamblang sendiri sudah cukup bersih dan berjalan tanpa banyak permasalahan, hanya terjadi penurunan pendapatan Pasar akibat pandemi Covid-19. Pedagang dapat dikondisikan dengan tertib serta tidak ada yang menggunakan badan jalan untuk berjualan dan tempatnyapun sangat strategis sehingga banyak pembeli yang datang dari luar Desa Tamblang khususnya untuk Pasar Desa dan Pasar Swadaya yang memang lokasinya hanya berseberangan jalan.