Sekdis PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) didampingi Kabid PKD (Putu Marjaya, S.Sos.) dan Kasi Fasilitasi Tata Wilayah Desa dan Kewenangan Desa (Ir. I G A Md. Agustianti Puspitasari) hari ini melaksanakan Rapat Verifikasi Tim Pengkajian Pembentukan Banjar Dinas Tahun 2021, bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kab. Buleleng. Kamis, 10 Juni 2021.
Hadir juga dalam rapat verifikasi ini anggota tim pengkajian pembentukan Banjar Dinas yakni Pak Weda dari Bagian Pemerintahan, Pak Satriawan dari Bagian Hukum beserta Kasi Pemerintahan Kec. Busungbiu. Rapat ini membahas hasil verifikasi administrasi dan hasil observasi penjajagan ke lokasi pemekaran/pembentukan Banjar Dinas di Desa Tista Kec. Busungbiu. Menyepakati berita acara Tim pengkaji sebagai dasar penerbitan Rekomendasi Bupati kepada pemerintah desa untuk menetapkan Peraturan Perbekel tentang penetapan Banjar Dinas persiapan.