Dinas PMD Kabupaten Buleleng hari ini (Rabu, 29 Juni 2022) menerima tim monitoring dan penilaian pelayanan publik tahun 2022 Kabupaten Buleleng yang diketuai oleh Kabag Organisasi Ibu Agung Ambarwati, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Ketua tim penilai Ibu Agung Ambarwati menyampaikan bahwa penilaian merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan di lingkup instansi Kabupaten Buleleng dan merupakan pendahuluan serangkaian dari pelaksanaan monitoring pelayanan yang dilakukan oleh Ombudsman. Beberapa yang menjadi kriteria dari penilaian tersebut yakni kebijakan pelayanan, sapras pelayanan publik, profesionalisme SDM, dan inovasi.
Tim penilai yang terdiri dari Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Inspektorat, BKPSDM, Bappeda dan Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng diterima oleh Sekretaris Dinas PMD Bapak I Made Dwi Adnyana, yang didampingi oleh Kasubag Umum, Fungsional PSM Substansi Sarana Parasarana Desa, dan staf pengelola website.
Beberapa yang menjadi catatan dalam penilaian tersebut yakni terkait kebijakan pelayanan yang semuanya harus melalui proses Forum Konsultasi Publik, dan selain itu perlunya peningkatan sarana dan prasarana dalam pelayanan publik di Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Disamping itu juga disampaikan perlunya regulasi yang jelas untuk reward dan punishment bagi pelaksana layanan publik, serta peningkatan kemampuan petugas layanan dengan mengundang SKPD terkait.