0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Koordinasi Laporan Inventarisasi Swadaya Murni, SDGs dan Perjalanan Dinas di Kecamatan Busungbiu

Admin dispmd | 28 Juni 2022 | 97 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng menghadiri undangan rapat koordinasi dengan agenda koordinasi laporan inventarisasi swadaya murni masyarakat, penyamaan persepsi tentang perjalanan dinas, dan koordinasi pemutakhiran data SDGs Desa, yang bertempat di Aula Kantor Camat Busungbiu. (27/6)


Hadir dalam acara rakor yakni Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Bpk. Kabid Pemdes I Gede Suartama, SE. bersama dengan Fungsional PSM Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE., didampingi Kasi Pembangunan Camat Busungbiu dan TA Kabupaten, serta peserta para Sekdes dan operator desa se-Kecamatan Busungbiu.


Terkait laporan inventarisasi swadaya murni masyarakat, disampaikan bahwa pentingnya data laporan tersebut sebagai pengukuran tingkat tinggi rendahnya partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan khususnya partisipasi swadaya murni berupa daya maupun dana yang bersumber dari masyarakat itu sendiri secara langsung maupun dana penunjang dari Pemerintah dan pihak swasta, yang dituangkan dalam format pelaporan secara terperinci dan jelas.


Selanjutnya Bpk. Kabid Pemdes Gede Suartama menyampaikan ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas di desa agar tetap mengikuti ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa. Namun terkait besaran satuan biaya perjalanan dinas pada Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Pemkab Buleleng merupakan flapon tertinggi nilai besaran satuan biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Desa.


Terkait dengan beberapa perbedaan pengaturan pada Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021, Pemerintah Desa mengatur pelaksanaan perjalanan dinas dan nilai besaran satuan biaya perjalanan dinas di desa dengan Peraturan Perbekel.


Dari TA Kabupaten selanjutnya menyampaikan terkait Pemutakhiran SDGs Desa yang saat ini penginputannya melalui web SDGs dan sebagian besar data yang sudah diinput oleh desa tidak sesuai dengan aplikasi, sehingga perlu diadakan sinkronisasi aplikasi dan akan diadakan pertemuan lanjutan untuk khusus membahas tentang data SDGs Desa.