Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemdes yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemdes, I Gede Suartama, SE. didampingi I Rai Gede Arisudana, ST. (Analis Kebijakan Ahli Muda) hari ini Selasa 22 Pebruari 2022 menghadiri undangan Rapat oleh Perbekel Bukti perihal Fasilitasi Pemilihan Perangkat Desa. Hadir dalam acara ini Perbekel Desa Bukti beserta Perangkat Desa dan Panitia Seleksi Perangkat Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan.
Bertempat di Kantor Perbekel Bukti, rapat membahas kesepakatan terkait pelaksanaan penyaringan Perangkat Desa untuk menempati posisi sebagai Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan dan Kadus Bukti. Hasil dari rapat hari ini diantaranya, penentuan hari dan tanggal pelaksanaan tes yaitu pada hari Sabtu, 26 Pebruari 2022 yang bertempat di Kantor Desa Bukti. Untuk penentuan bobot penilaian yakni untuk Kaur/Kasi memiliki bobot penilaian 60% Tes Komputer dan 40% Tes Tulis, sedangkan untuk Kadus memiliki bobot penilaian 25% Tes Komputer, 25% Tes Tulis dan 50% Tes Wawancara.
Pada rapat hari ini juga ditunjuk Fasilitator Tes sebagai berikut, untuk Tes Tulis dari Kecamatan, Tes Komputer dari Dinas PMD dan Tes Wawancara dari Tokoh Masyarakat. Durasi waktu masing-masing tes juga ditentukan, yakni untuk Tes Komputer dan Tes Tulis selama 60 menit, sedangkan untuk Tes Wawancara tidak memiliki batas waktu.