Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini mengikuti kegiatan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Dukcapil Kab. Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kab. Buleleng. Senin (26/9).
Kegiatan dibuka oleh Sekdis PMD Kab. Buleleng, Bpk. Gede Sasnita Ariawan, didampingi oleh Kasubag Umum, Ibu Ni Made Banu Deviati. Hadir sebagai peserta yakni seluruh pegawai di lingkup Dinas PMD Kab. Buleleng.
Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital ini dilaksanakan menindaklanjuti Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital dilakukan melalui HP/Smartphone dengan OS minimal Android Versi 8 di masing-masing HP/Smartphone pegawai.