0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Hari ke-2 Sosialisasi Bantuan Hibah Tahun 2021

Admin dispmd | 28 April 2021 | 348 kali

Sesuai dengan SK Bupati Buleleng nomor: 900/198/HK/2021 tanggal 18 Maret 2021 tentang Penetapan Penerima Hibah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021, Dinas PMD melalui Bidang PKD mengadakan sosialisasi tata cara pengamprahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban bantuan hibah tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Buleleng. Rabu, 28 April 2021.

 

Hari ini merupakan sesi kedua dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut dan dihadiri oleh para Ketua Kelompok / Tempekan penerima bantuan hibah dari Kecamatan Busungbiu, Gerokgak dan 3 Kelompok dari Kecamatan Seririt. Acara sosialisasi dipimpin oleh Kabid PKD (Putu Marjaya, S.Sos.) didampingi Kasi Penyediaan Prasarana dan Sarana (I Komang Krisna Ariawan, SE.) dan Staf Bidang PKD Dinas PMD Kab. Buleleng.

 

Acara sosialisasi ini dilaksanakan terkait mekanisme pengamprahan pertanggungjawaban dan menekankan agar kegiatan sesuai dengan pengajuan dan anggaran yg diterima oleh masing-masing kelompok, sehingga nantinya tidak ada permasalah dan temuan dan kegiatan bisa berjalan dengan baik.