Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang Pemdes yang diwakili oleh Kasi PKAD (Madong Hartono, S.Pd.) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Pendirian BUMDesa Berbadan Hukum sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2021, yang dilaksanakan di Kantor Camat Sawan. Rabu, 17 Nopember 2021.
Kegiatan fasilitasi dihadiri oleh Camat Sawan I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP., MM. beserta staff TPP, Sekdes dan Direktur BUMDes se-Kecamatan Sawan. Beberapa hal yang dibahas diantaranya draf Ranperdes Pendirian BUMDesa, AD/ART BUMDesa dan Program Kerja BUMDesa.