0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUM Desa Santi Amerta Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan

Admin dispmd | 29 Maret 2022 | 163 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemdes menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban BUM Desa Santi Amerta Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan dilaksanakan pada hari ini, Selasa 29 Maret 2022 bertempat di Kantor Perbekel sementara Desa Bukti.


Kegiatan dihadiri oleh Ketua BPD Bukti, Perbekel Bukti, Camat Kubutambahan, Kabid Pemdes Dinas PMD, Pengurus BUM Desa, dan para undangan. Kegiatan musyawarah diawali dengan sambutan oleh Perbekel Desa Bukti, dilanjutkan dengan pemaparan laporan pertanggung jawaban oleh Ketua BUM Desa. Unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa Santi Amerta sendiri yaitu Unit Simpan Pinjam, Unit Dagang dan Unit Air Bersih, dengan laba bersih yang dicapai yakni sebesar Rp. 13.361.215.


Kegiatan dilanjutkan dengan arahan-arahan dari Kabid Pemdes Dinas PMD Bapak I Gede Suartama, SE., beserta Pengawas dan Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Kasi Pembangunan. Selanjutnya dilaksanakan diskusi serta tanya jawab. Kegiatan diakhiri dengan Penyerahan PAD dari BUM Desa Santi Amerta Desa Bukti secara simbolis kepada Perbekel Bukti senilai Rp. 2.672.243. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.