Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Bapak Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. menghadiri undangan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa se-Kecamatan Gerokgak, bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak. Kamis (6/4).
Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kec. Gerokgak didampingi Tenaga Ahli Kabupaten, dengan peserta Ketua LPM dan KPM Desa se-Kecamatan Gerokgak. Fungsional PSM Bapak Dewa Nyoman Suarjana pada acara ini menyampaikan tentang paparan tugas dan fungsi LPM serta pemahaman Permendagri No. 18 tahun 2018 dan Perbup No. 73 tahun 2019 serta Perdes tentang LKD dan LAD yang merupakan landasan hukum terbentuknya LKD serta tupoksi LPM.
Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap SK LPM se-Kecamatan Gerokgak untuk tahun 2023. Terkait penjelasan 10 buku administrasi, LPM di rekomendasikan agar mencatat setiap kegiatan yang dilaksanakan serta sapras yang memfasilitasi LPM juga wajib untuk dicatat.
Acara juga diisi dengan tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi LPM dalam menjalankan kegiatan khususnya pemberdayaan masyarakat. Setelah itu dilanjutkan dengan pembinaan teknis KPM oleh staf LKDA-UEM Bapak Made Aryana, terkait penyampaian teknis form data score card sesuai Perpres 72 tahun 2021 dengan beberapa penambahan indikator sebelumnya pada sasaran 1000 HPK 0-23 bulan dengan penambahan data layanan menjadi 0-59 bulan.