0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Pengelolaan Keuangan UPK/Bumdesma di UPK Harta Lestari Kecamatan Tejakula

Admin dispmd | 12 Maret 2022 | 271 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM pada hari Jumat, 11 Maret 2022 melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan UPK/Bumdesma di UPK Harta Lestari Kecamatan Tejakula. Monev dilaksanakan di Kantor UPK dan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Tejakula, Ketua Forum Perbekel se-Kecamatan Tejakula, Ketua BPP, Ketua UPK, Badan Pengawas, Sekretaris, Bendahara, dan staf UPK Harta Lestari Kecamatan Tejakula. Tim Monev Dinas PMD pada kesempatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang LKDA UEM, Ni Ketut Ariattini, SE. didampingi Fungsinal Penggerak Swadaya Masyarakat, Ngurah Putu Adnyana, SE. dan Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf.


Acara dibuka Ketua BPP, sebagai tuan rumah UPK menyampaikan apresiasi kegiatan monitoring yang dilakukan serta siap untuk berdiskusi, menerima masukan dan koreksi untuk perbaikan UPK kedepan, serta meminta petunjuk kepada Dinas PMD dalam rangka melakukan transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama. Tim Dinas PMD melakukan kroscek terhadap kas SPP, kas operasional UPK, dan buku bank yang tercatat pada sistim aplikasi SI UPK online agar sesuai dengan kondisi pada catatan manual dan kas yang di pegang secara riil. Disamping itu dilakukan pengecekan terhadap inputan SHU agar sesuai dengan pembagian yang tertuang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga UPK. Dari hasil pengecekan terjadi ketidak sesuaian nilai dana bantuan sosial hasil pembagian SHU, setelah dilakukan konfirmasi dengan pengelola ternyata terjadi kesalahan pada aplikasi. UPK sudah langsung melakukan kontak dengan IT sistim aplikasi (PT. Asta Brata) untuk dapat dilakukan penyesuaian kembali sehingga nilai yang tercatat pada neraca menjadi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selanjutnya dilakukan diskusi terkait rencana kunjungan ke Kementrian Desa PDTT, serta tahapan transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama.


Tim Dinas PMD juga melakukan pengecekan sampel proposal kepada kelompok pemanfaat sampai dengan proses verifikasi dan pencairan. Data kelompok yang dilakukan kroscek adalah kelompok PKK Jempiring (Desa Sembiran) dan kelompok Sari Pertiwi I (Desa Bondalem). Tim Dinas PMD melakukan komunikasi/pendekatan kepada Perbekel Sembiran dalam rangka menelusuri penyebab tunggakan kelompok PKK agar dapat difasilitasi serta dibantu dalam penyelesaian tunggakan. Tim Dinas PMD beserta Staf UPK juga melakukan kunjungan ke rumah kelompok Sari Pertiwi I, untuk mengetahui penyebab tunggakan dan bertemu langsung dengan ketua dan anggota kelompok serta melakukan fasilitasi penanganan masalah. Dari hasil penelusuran, tidak terjadi penyalahgunaan, tunggakan murni karena ketidak mampuan anggota untuk membayar angsurang karena terdampak pandemi Covid-19. Dari hasil pendekatan secara humanis, disepakati kelompok akan dilakukan rescheduling pinjaman, serta diberikan kebijakan oleh UPK berupa penghapusan bunga pasca rescheduling. Kelompok dapat menjadwalkan ulang pembayaran serta menentukan jangka waktu pembayaran yang seringan mungkin sesuai dengan kemampuan.