Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Gesing, Kecamatan Banjar, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Gesing Desa Gesing pada hari ini Selasa (7/3). Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Kasi Kesra dan para Kader Posyandu “Batu Karu” Banjar Dinas Gesing, beserta KPM, PLKB, TPK, dan tenaga teknis kesehatan dari Puskesmas sekaligus para sasaran posyandu.
Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting, terutama pada kelompok posyandu “Batu Karu” Banjar Dinas Gesing Desa Gesing, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut konvergensi desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu "Batu Karu" dengan tingkat strata Purnama terdiri dari 5 kader posyandu di 4 kelompok posyandu pada 4 Banjar Dinas dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 14 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023.
Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev kali ini yaitu permasalahan administrasi diantaranya terkait buku administrasi yang secara keseluruhan sudah dibuat namun ada beberapa yang perlu dilengkapi, antara lain buku kas dan SIP terkait data kegiatan posyandu dan Wanita Usia Subur (WUS). Selanjutnya disampaikan kepada kader agar menutup buku kas setiap bulan dan dibubuhi tandatangan ketua kader dan bendahara, karena kegiatan sudah difasilitasi oleh Pemdes dengan APBDes, sehingga dapat tercatat penggunaan anggarannya untuk kegiatan di posyandu. Selain itu terkait data SIP dan data balok SKDN sudah diisi sesuai format, serta disampaikan kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB, dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Gesing sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 23 anak terindikasi stunting dan sudah sesuai dengan hasil pengamatan langsung oleh KPM bersama PLKB serta telah dikoordinasikan dengan Puskesmas, sekaligus sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu. Diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Dari 23 anak balita terindikasi stunting, mereka tersebar di 4 kelompok posyandu antara lain 6 (enam) balita di kelompok posyandu “Batu Karu” Banjar Dinas Gesing III, 10 (sepuluh) balita di kelompok posyandu “Kembang Waru” Banjar Dinas Waru, 7 (tujuh) balita di kelompok posyandu “Tunas Harapan” Banjar Dinas Gesing I, dan nihil atau masih dalam pengamatan untuk di kelompok posyandu “Widya Kumara” Banjar Dinas Gesing II.
Pemerintah Desa Gesing sudah menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes, salah satu pendorong perhatian Pemdes adalah karena Desa Gesing secara berturut-turut selama 3 kali masuk dalam desa lokus stunting sehingga sangat memerlukan perhatian lebih dari Pemdes Gesing, dalam hal penyediaan PMT terhadap sasaran balita di posyandu yang dialokasikan sebesar Rp. 33.600.000,- atau Rp. 10.000,- per sasaran, dan untuk PMT penanganan stunting sebesar Rp. 8.400.000,- (susu balita, roti dan vitamin). Honor kader posyandu yakni sebesar Rp. 110.000,-/orang dan KPM sebesar Rp. 8.00.000,-/bulan.
Setelah monev disampaikan kembali kepada Perbekel dan Sekdes terkait rekomendasi hasil monev dan intervensi Pemdes terhadap sasaran balita terindikasi stunting melalui alokasi anggaran yang lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang berpengaruh langsung terhadap gizi melalui intervensi sensitif maupun spesifik dan tetap melakukan koordinasi dengan petugas teknis Puskesmas.