Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Buanasari Desa Wanagiri pada hari ini Senin (27/3). Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Kasi Kesra dan kader posyandu "Cempaka" Banjar Dinas Buanasari, KPM, dan tenaga teknis kesehatan dari Puskesmas, serta para sasaran posyandu.
Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting, terutama pada kelompok posyandu “Cempaka” Banjar Dinas Buanasari Desa Wanagiri Kecamatan Sukasada, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak terindikasi stunting dan tindaklanjut intervensi pemerintah desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu "Cempaka" dengan tingkatan strata Purnama terdiri dari 5 kader posyandu di 3 kelompok posyandu pada 3 Banjar Dinas dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 20 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023.
Beberapa hal yang ditemui pada pelaksanaan monev kali ini yaitu terkait administrasi yang dari pengakuan kader buku administrasi sudah dibuat tapi tidak dibawa, namun SIP sebagian besar sudah dilengkapi. Disampaikan kepada kader untuk setiap kegiatan posyandu agar membawa dan mengisi buku administrasi sebagai bukti tertulis kegiatan yang dilaksanakan dan dapat mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Pemdes setelah pelakasanaan kegiatan posyandu pada hari itu agar tidak senantiasa menunda-nunda pencatatan. Dan diminta kepada kader posyandu agar tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Wanagiri sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 11 balita, dan sesuai dengan pengamatan dari Bidan Puskesmas Sukasada II. Dari data tersebut diminta kepada Puskesmas dan Bidan Desa untuk memverifikasi kembali pada tahun 2023 bulan berjalan. Dan direkomendasikan agar segera mendapatkan intervensi oleh Pemdes melalui posyandu, serta diminta kepada KPM dan PLKB agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Dari 11 anak balita terindikasi stunting data ePPGBM pada tahun 2022 tersebar di 3 kelompok posyandu antara lain 2 (dua) balita di kelompok posyandu “Cempaka” Banjar Dinas Buanasari, 3 (tiga) balita di kelompok posyandu “Melati” Banjar Dinas Asah Panji, dan 6 (enam) balita di kelompok posyandu “Seruni” Banjar Dinas Yeh Ketipat.
Pemerintah Desa Wanagiri juga sudah menganggarkan melalui sub bidang kesehatan dalam APBDes namun masih terbatas dan intervensi penganggaran terhadap penurunan stunting secara langsung belum maksimal antara lain penyelenggaraan posyandu sebesar Rp. 156.150.000,- yang terdiri dari PMT balita di posyandu sebesar Rp. 27.990.000,- dengan beberapa rekomendasi anggaran tersebut untuk membiayai 3 posyandu sehingga setelah dibagi dari jumlah sasaran di posyandu sebesar Rp. 10.000,-/sasaran. Namun setelah diamati jenis PMT belum memenuhi gizi balita stunting, sehingga direkomendasikan kepada kader dan bidan agar membuat menu sesuai gizi stunting dalam artian adanya perbedaan PMT Penyuluhan dan PMT Pemulihan (khusus balita sesuai status gizi stunting). Selanjutnya untuk PMT susu ibu hamil sebesar Rp. 12.600.000,- dan direkomendasikan untuk mendata kembali jumlah ibu hamil yang sehat maupun yang RESTI/KEK.
Terkait sarana prasarana posyandu khususnya timbangan masih menggunakan timbangan gantung sehingga sebelum dan saat penimbangan balita sangat memerlukan perhatian khusus untuk mendapatkan hasil yang valid dan ini perlu mendapatkan perhatian khusus oleh kader, oleh karena itu direkomendasikan agar seyogyanya Pemdes bisa mengadakan timbangan injak digital untuk meminimalisir kesalahan hasil timbangan. Diminta kepada penyelenggara posyandu agar senantiasa mengamati sarana prasarana di posyandu yang kurang untuk bisa dijadikan usulan kepada Pemdes melalui Rembuk Stunting sampai pada pelaksanaan musyawarah desa untuk bisa dianggarkan ditahun berikutnya.
Setelah monev disampaikan kembali kepada Perbekel terkait rekomendasi hasil monev dan intervensi Pemdes terhadap sasaran balita terindikasi stunting melalui alokasi anggaran dan lebih memprioritaskan untuk kebutuhan yang berpengaruh langsung terhadap gizi melalui intervensi sensitif maupun spesifik dan tetap melakukan koordinasi dengan petugas teknis Puskesmas.