0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru

Admin dispmd | 04 Januari 2022 | 1131 kali

Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. didampingi Sekretaris, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini mengikuti acara Peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, melalui aplikasi zoom meeting. Selasa, 4 Januari 2022.


Acara peluncuran dilaksanakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dihadiri secara langsung oleh Gubernur Bali, Bpk Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur, Sekda Prov Bali, Kadis Kebudayaan Prov Bali, Kadis Disdikpora Prov Bali, Kadis PMA Prov Bali, Kadis PMD Dukcapil Prov Bali, DPRD Prov Bali, Kapolda Bali dan Wakajati Bali serta diikuti oleh Pemerintah Kab/Kota, DPRD Kab/Kota, Majelis Desa Adat, Forkom Perbekel, Perguruan Tinggi, Bandesa Adat se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, Organisasi Kemasyarakatan dan Kelembagaan MDA.


Dasar pertimbangan pengeluaran Surat Edaran ini yakni berdasarkan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan oleh para Panglingsir dan Guru-guru Suci waskita yang telah menjadi Leluhur, Lelangit Bali. Dan Tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara Alam Bali, Manusia/Krama Bali, dan Kebudayaan Bali serta Tata-titi kehidupan yang mengait dan menyatu dalam alam secara niskala dan sakala bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.


Pertimbangan pengeluaran Surat Edaran ini juga terkait permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman secara lokal, nasional, dan global telah berdampak langsung dan tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang ditandai melunturnya pelaksanaan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam tata-titi kehidupan masyarakat Bali. Para Panglingsir, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali telah memberi warisan adiluhung berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang sejatinya telah menjadi tata-titi kehidupan masyarakat Bali secara turun-temurun dalam memelihara/menjaga alam Bali. Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang adiluhung ini, harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus, serta dijadikan dasar dalam tata-titi kehidupan masyarakat Bali secara permanen, sepanjang zaman.


Serta pengeluaran Surat Edaran ini sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali perlu menerbitkan Edaran tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, agar nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab.


Gubernur Koster menghimbau Lembaga Vertikal, Walikota/Bupati se-Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali, Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel/Lurah se-Bali, Bandesa Adat se-Bali dan Organisasi Kemasyarakatan serta Swasta agar mensyukuri, menghormati, dan memuliakan warisan adiluhung dari Panglingsir, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, sebagai Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali dalam Bali Era Baru.


Gubernur Koster juga menghimbau agar masyarakat dapat memahami, menghayati, dan melaksanakan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru di dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berlandaskan Pancasila 1 Juni 1945, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Kepada Desa Adat Bpk Gubernur menghimbau untuk menyusun dan menetapkan Pararem tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru sesuai Dresta di Wewidangan Desa Adat, serta mensosialisasikan dan menyebarluaskan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru kepada masyarakat/krama Bali.