Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Nyoman Suryani hari ini (Selasa, 15 Maret 2022) mengikuti rapat GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Buleleng Tahun 2022, yang dibuka oleh Kabid Badan Pertanahan Nasional, bertempat di Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh Bappeda, Dinas Perindagkop UKM, Bagian Hukum, BPKPD, Dinas Pertanian, serta DLH Kabupaten Buleleng.
Acara dilaksanakan dalam rangka persiapan pembahasan pembentukan SK GTRA. Selanjutnya GTRA Tahun 2022 ditetapkan berlokasi di kawasan hutan Desa Sumberkelampok dan nantinya akan ada tim inventarisasi untuk hunian dan garapan lahan tersebut yang di huni oleh 170 KK. Untuk aset reforma berlokasi di Desa Panji, dikarenakan Desa Panji memiliki banyak potensi.