Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Ngurah Putu Adnyana dan staf hari ini menghadiri undangan MAD Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun 2022 Badan Usaha Milik Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula. Jumat (17/2).
Acara ini dihadiri oleh Camat Tejakula, Ketua Presidium MAD, Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Penasihat BUM Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD (Perbekel Se-Kecamatan Tejakula), Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Pengawas BUM Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD, Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan pegawai lainnya pada BUM Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD, serta Kelompok Pemanfaat Simpan Pinjam Perempuan dan Perwakilan Rumah Tangga Miskin.
Acara diawali dengan Sambutan dan Pembukaan oleh Camat Tejakula, serta dilanjutkan dengan arahan Kadis PMD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh FPSM Ngurah Putu Adnyana. Selanjutnya penyampaian Laporan Pertanggujawaban pengelolaan keuangan Tahun 2022 dan penyampaian rencana program kerja tahun 2023 oleh Direktur BUMDESMA LKD, penyampaian laporan hasil pengawasan terhadap pengelolaan keuangan BUM Desa Bersama Sasana Artha LKD Kecamatan Busungbiu oleh Dewan Pengawas, dan diakhiri dengan diskusi, tanya jawab, dan pemberian masukan/saran.
Dari hasil MAD ini disimpulkan bahwa laporan Pertanggung Jawaban Pengelolaan Keuangan pada Tahun 2022 telah disampaikan dan diterima. Secara nilai kelolaan yaitu sebagai berikut :
1). Total Pendapatan Tahun 2022 Rp. 669.135.875,-;
2). Total Biaya Tahun 2022 Rp. 456.273.238,- (68,19 %);
3). Total Surplus Tahun 2022 Rp. 212.862.637,- (31,81 %);
4). Target Surplus Tahun 2022 yang dipasang sebesar Rp. 192.302.000,- berhasil direalisasikan sebesar Rp. 212.862.637,- yang artinya realisasi melampaui target dengan lebih sebesar Rp. 20.560.637,-;
5) Total Kelolaan Aset sampai dengan 30 Desember 2022 adalah Rp.3.709.456.525,-.
Selain itu juga telah disampaikan dan diterima Rencana Program Kerja Tahun 2023, dan untuk Kinerja BUM Desa Bersama Merta Harta Lestari LKD Kecamatan Tejakula pada tahun 2022 sudah tergolong cukup baik, dan untuk Berita Acara Persetujuan Hasil MAD Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Tahun 2022 telah ditandatangani oleh Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, Direktur, dan perwakilan peserta.
Dalam pelaksanaan musyawarah ini ada masukan dari peserta bahwa tahun mendatang diperlukan perbaikan pada akun-akun pada neraca agar lebih lengkap dan bisa menggambarkan kondisi keuangan secara keseluruhan, serta laporan pertanggungjawaaban yang dicetak agar disampaikan kepada peserta minimal 3 hari sebelum pelaksanaan MAD agar dapat dipelajari dan dicermati sebelum pelaksanaan MAD.
Adapun permintaan khusus pada Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh peserta MAD yaitu agar dibantu difasilitasi mengenai masalah Perpajakan untuk BUM Desa dan BUM Desa Bersama LKD agar sesuai dengan regulasi, serta mohon dibantu untuk melakukan peningkatan kapasitas kepada pengelola dalam rangka penyesuaian format Pelaporan Keuangan agar sesuai dengan Kepmen Desa Nomor 136 Tahun 2022.
Acara ditutup dengan ramah tamah dan santap siang bersama.