Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye Dengan Upacara Danu Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru, Dinas PMD Kabupaten Buleleng melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye bertempat di Kantor Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Sabtu 29 Januari 2022.
Perayaan diisi dengan persembahyangan serta pelepasan burung kuteh sejumlah 10 ekor dan bondol sejumlah 15 ekor, di halaman Kantor Dinas PMD Kabupaten Buleleng.
Dinas PMD Kabupaten Buleleng juga mengikuti pelaksanaan Danu Kerthi bertempat di Areal Pura Danau Tamblingan, sekaligus melepaskan burung bondol sejumlah 25 ekor di Areal Danau Tamblingan.