Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kabid PKD Bpk. Putu Marjaya menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng Tahun 2022, yang bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja. Senin (19/12).
Rapat dipimpin oleh Kabag Pemerintahan Setda Buleleng mewakili Asisten Pemerintahan, dan dihadiri oleh OPD terkait, Camat se-Kabupaten Buleleng, para Perbekel Desa yang belum ada kesepakatan batas desanya, dan dari Bagian Pemerintahan. Sebagai narasumber yakni dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Akademisi Undiksha Singaraja.
Kegiatan diawali dengan paparan dari para narasumber tentang Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dasar hukum, urgensinya di Provinsi Bali, tim dan anggota Pemerintah Pusat, Tim Provinsi dan Tim Kabupaten/Kota, ketentuan, penyelesaian perselisihan serta penganggarannya. Selanjutnya penyampaian teknis oleh Tenaga Ahli dalam mendorong percepatan penyelesaian peta batas desa dan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian peta skala 1 : 50.000.
Sebelum kegiatan ditutup dilaksanakan tanya jawab dan penyampaian permasalahan oleh Perbekel yang hadir.