Senin, 28 Juni 2021. Hari keenam sekaligus terakhir Pelatihan Kader Pola Asuh Anak dan Remaja serta Pelatihan Kader Dasawisma di Desa Sumbekelampok Kecamatan Gerokgak.
Pelaksana Tugas Ketua TP. PKK Kab. Buleleng (Ny. Wardhany Sutjidra) dalam hal ini diwakili oleh Ketua Bidang IV Kesehatan Keluarga dan Lingkungan yang sekaligus sebagai Kabid LKDA UEM Dinas PMD Kab. Buleleng (Ni Ketut Ariattini, SE.) didampingi oleh Sekretaris (Janarti), Bendahara (Ir. Ni Putu Yasmini) serta Ketua dan Wakil Ketua Kelompok Kerja I (Ir. Ni Luh Ribu dan Nyoma Elmi Suriadi).
Pola asuh menurut Diana Baumrind (1967), pada prinsipnya merupakan parental control yaitu bagaimana orangtua mengontrol, membimbing, dan mendampingi anak-anaknya untuk melaksanakan tugas-tugas perkembangannya menuju pada proses pendewasaan. Diana Baumrind (1967, dalam Santrock, 2009) membagi pola asuh ke dalam 3 (tiga) bentuk, yaitu:
1. Pola asuh otoriter (authoritarian parenting)
2. Pola asuh demokratis/otoritatif (authotitative parenting)
3. Pola asuh permisif (permissive parenting)
Mari kita terapkan pola asuh yang benar kepada putra putri tercinta sejak 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan).