Sekdis PMD Kabupaten Buleleng, Gede Sasnita Ariawan mewakili Plt. Kadis PMD hari ini menghadiri undangan rapat dengan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat membahas terkait kebijakan umum APBD (KUA) TA 2024 dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD TA 2024 serta perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) TA 2023 dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (Perubahan PPAS) APBD TA 2023, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (12/9).
Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dan dihadiri Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa selaku Ketua TAPD serta pimpinan OPD Kabupaten Buleleng. Dari rapat ini telah disepakati perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) TA 2023 serta perubahan PPAS APBD TA 2023, dan untuk kebijakan umum APBD (KUA) TA 2024 serta PPAS APBD TA 2024 sepakat akan dilakukan pembahasan lebih lanjut pada masa sidang berikutnya sampai dengan bulan November 2023.