0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pelatihan Dasar Linmas Desa se-Kecamatan Banjar

Admin dispmd | 05 Juli 2023 | 93 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana Putra menghadiri undangan Satpol PP Kab. Buleleng pada Pelatihan Dasar Linmas Desa se-Kecamatan Banjar, bertempat di Kantor Camat Banjar, Rabu (5/7).


Acara dibuka oleh Camat Banjar dan dipimpin oleh Kabid Linmas Satpol PP Kab. Buleleng diwakili Polisi Pamong Praja I Gst. Agung Priyadnya beserta staf, turut hadir Fungsional Penata Penanggulangan Bencana BPBD Kab. Buleleng, Kasi Trantib dan Pol PP Kec. Banjar, Kanit Linmas Polsek Banjar, Babinsa Kec. Banjar, dan peserta dari perwakilan Satlinmas Desa.


Kegiatan diawali dengan pemberian pre test kepada peserta dilanjutkan dengan pelatihan baris berbaris oleh Babinsa, penyampaian materi tentang keamanan oleh Kanit Linmas Polsek Banjar, penanggulangan bencana dari BPBD, dan dilanjutkan dengan fasilitasi penganggaran operasional anggota Satlinmas oleh Fungsional PSM Dinas PMD.


Beberapa hal yang disampaikan terkait penganggaran operasional anggota Satlinmas yaitu terkait dana operasional Satlinmas Desa yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang termuat di Bidang III yaitu Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Sub. Bidang Trantibumlinmas sesuai nomenklatur. Disampaikan juga bahwa ke 17 desa di Kecamatan Banjar telah mengganggarkan terkait Trantibumlinmas kendatipun besarnya beragam, dan sumber anggaran yang di pergunakan antara lain dari ADD maupun PBH (pajak bagi hasil).


Ditekankan kepada Satlinmas agar mengusulkan serta mengetahui rencana kegiatan yang akan dilaksanakan agar bisa dianggarkan seoptimal mungkin oleh Pemdes, karena besaran anggaran sangat tergantung dari kegiatan yang akan diajukan serta melalui musyawarah untuk disepakati oleh Pemdes dan BPD. Selain itu juga disampaikan tentang persiapan Linmas penyelenggara Pilkel pada 2 desa di Kec. Banjar yaitu Desa Dencarik dan Desa Sidetapa, serta persiapan menjelang pemilu tahun 2024.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Permendagri 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas oleh Satpol PP Kab. Buleleng yang diakhiri dengan post test oleh peserta Linmas serta pembagian sertifikat pelatihan.