Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng didampingi Kepala bidang LKDA & UEM melaksanakan diskusi bersama Ketua UPK se-Kabupaten Buleleng terkait terbitnya PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Perencanaan Bimtek Si UPK Online. Kamis, 4 Maret 2021.
Dalam sambutannya, kepala dinas PMD menyatakan terbitnya PP dimaksud bertujuan untuk menyelamatkan Dana Amanah dari Masyarakat agar memiliki perlindungan hukum yang jelas, Kepala Dinas PMD menyambut baik inisiatif dari UPK untuk melaksanakan diskusi terkait keluarnya PP dimaksud, disamping itu juga ditekankan pentingnya persiapan UPK dalam masa transformasi menjadi BUMDesa Bersama, dimana waktu yg diberikan selama 2 tahun dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk menyiapkan diri dari segi administrasi, keuangan, dan juga sumber daya manusia. Untuk saat ini, UPK diharapkan melakukan kegiatan operasional seperti biasa sambil menunggu terbitnya peraturan menteri sebagai turunan PP no 11 Tahun 2021.
Dalam diskusi juga dibahas persiapan Bimtek Si UPK online dan penambahan fitur input untuk Badan Pengawas, sehingga Badan Pengawas juga dapat memanfaatkan sistem informasi dimaksud.